Archive

Archive for the ‘You Know about This’ Category

5 Tips Efektif untuk Membunuh Depresi

November 26, 2010 Leave a comment

tulisan berikut diambil dari : http://www.rickyeka.com

Gagal dalam ujian, putus cinta atau ditinggal mati orang yang sangat dekat bisa membuat orang merasa sangat terpukul dan depresi. Dalam keadaan tertentu, depresi dapat menjadi fatal. Ada tips efektif agar tak terpuruk karena depresi. Sebagian orang pasti pernah merasakan depresi. Tapi bila dibiarkan, depresi bisa menyebabkan hal yang fatal, seperti menghancurkan harga diri, merusak kesehatan jiwa dan mental, serta mengganggu kesejahteraan hidup. Ada 5 tips efektif yang dapat mengatasi depresi:

1. Biarkan tubuh mendapat cukup cahaya dan sinar matahari

Kurangnya paparan sinar matahari akan memicu keluarnya hormon melatonin lebih banyak. Hormon ini dapat memicu perasaan putus asa dan depresi. Hormon melatonin keluar jika seseorang ada dalam ruangan yang gelap. Kebanyakan melatonin dapat menurunkan suhu tubuh dan membuat orang lemas. Jika orang yang sedang merasa depresi selalu mengurung diri di dalam kamar dengan tirai tertutup, maka akan sulit baginya mengatasi depresi.

2. Menyibukkan diri

Dengan menyibukkan diri, orang akan dapat terinspirasi untuk dapat berbuat lebih baik. Hal ini akan lebih mungkin untuk mengatasi depresi. Cobalah untuk melakukan kegiatan yang disukai, seperti berjalan santai di taman, berolahraga, membaca buku atau terlibat dalam kegiatan apapun yang dapat membangkitkan gairah dan membuat hati senang. Tetapkan tujuan-tujuan yang berarti dalam hidup. Dengan sikap positif semacam ini, Anda akan mencapai suatu disposisi ceria untuk mengalahkan perasaan putus asa dan depresi.

3. Cukup istirahat dan waktu relaksasi
Mendengarkan musik yang menenangkan, berendam dalam air hangat atau melakukan pijat untuk merelaksasikan otot dapat mengurangi depresi dengan efektif.

4. Makan sehat dan tetap bugar

Hindari makanan yang mengandung banyak gula, kafein, atau alkohol. Gula dan kafein dapat memberikan energi instan, tapi nantinya akan membawa kecemasan, ketegangan dan masalah internal. Sedangkan alkohol adalah depresan. Banyak orang akan minum alkohol untuk melupakan masalahnya. Tapi itu justru hanya memperparah kondisinya. Berolahraga secara teratur adalah perusak dari depresi, karena memungkinkan tubuh untuk memproduksi endorfin lebih dari biasanya. Endorfin kadang-kadang disebut ‘zat kimia bahagia’ karena dapat mengurangi stres dan pendorong rasa bahagia yang alami.

5. Dukungan moral orang terdekat dan bersosialisasi dengan lingkungan

Keluarga, sahabat, teman bahkan tetangga adalah orang-orang yang dapat memberikan dukungan moral kepada Anda. Menghabiskan waktu dan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bersama orang-orang terdekat dapat memberikan perasaan yang sangat memuaskan. Jangan pernah meremehkan kekuatan sentuhan. Rangkulan atau pelukan dari orang-orang terdekat dapat menjadi obat ampuh yang dapat menghilangkan stres dan ‘membunuh’ depresi. Selain itu, cinta dan hubungan dekat dengan keluarga serta teman, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan menangkal segala macam penyakit. Juga dapat membuat Anda merasa lebih aman, nyaman dan bahagia.

Categories: You Know about This

Kisah tentang Burung Layang2 (swallow shadow)

June 19, 2010 Leave a comment

uih.......

wibawa

burung layang2 pasific

Burung Walet merupakan burung pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna gelap, terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/kecil, dan memiliki sayap berbentuk sabit yang sempit dan runcing, kakinya sangat kecil begitu juga paruhnya dan jenis burung ini tidak pernah hinggap di pohon. Burung walet mempunyai kebiasaan berdiam di gua-gua atau rumah-rumah yang cukup lembab, remang-remang sampai gelap dan menggunakan langit-langit untuk menempelkan sarang sebagai tempat beristirahat dan berbiak.

Klasifikasi burung walet adalah sebagai berikut:
Superorder : Apomorphae
Order : Apodiformes
Family : Apodidae
Sub Family : Apodenae
Tribes : Collacaliini
Genera : Collacalia
Species : Collacaliafuciphaga

Hasil dari peternakan walet ini adalah sarangnya yang terbuat dari air liurnya (saliva). Sarang walet ini selain mempunyai harga yang tinggi, juga dapat bermanfaat bagi duni kesehatan. Sarang walet berguna untuk menyembuhkan paru-paru, panas dalam, melancarkan peredaran darah dan penambah tenaga.

walet, ya walet, seenaknya terbang kian kemari

Categories: You Know about This

Cinta Habibie………….

June 12, 2010 Leave a comment

INILAH.COM, Jakarta – Mantan Presiden RI ke-3 B.J. Habibie benar-benar merasa kehilangan sang istri, Hasri Ainun Besari yang telah kembali ke pangkuan Yang Maha Kuasa. Ia pun menuliskan sebuah puisi untuk Ainun.

Puisi yang mengatasnamakan Habibie ini, tersebar di milis dan blog di dunia maya. Berikut isi puisi itu;

Sebenarnya ini bukan tentang kematianmu, bukan itu. Karena, aku tahu bahwa semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya, dan kematian adalah sesuatu yang pasti, dan kali ini adalah giliranmu untuk pergi, aku sangat tahu itu.

Tapi yang membuatku tersentak sedemikian hebat, adalah kenyataan bahwa kematian benar-benar dapat memutuskan kebahagiaan dalam diri seseorang, sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku menjadi nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak di tempatnya, dan tubuhku serasa kosong melompong, hilang isi.

Kau tahu sayang, rasanya seperti angin yang tiba-tiba hilang berganti kemarau gersang. Pada airmata yang jatuh kali ini, aku selipkan salam perpisahan panjang, pada kesetiaan yang telah kau ukir, pada kenangan pahit manis selama kau ada. Aku bukan hendak megeluh, tapi rasanya terlalu sebentar kau disini.

Mereka mengira aku lah kekasih yang baik bagimu sayang, tanpa mereka sadari, bahwa kaulah yang menjadikan aku kekasih yang baik. Mana mungkin aku setia padahal memang kecenderunganku adalah mendua, tapi kau ajarkan aku kesetiaan, sehingga aku setia, kau ajarkan aku arti cinta, sehingga aku mampu mencintaimu seperti ini.

Selamat jalan, Kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya, kau dulu tiada untukku, dan sekarang kembali tiada.

Selamat jalan sayang, cahaya mataku, penyejuk jiwaku,

Selamat jalan, calon bidadari surgaku ….

B.J. Habibie

Categories: You Know about This

Memberi Hidup Sebuah Arti…..(a meaning of life)

berbicara mengenai hidup, memang baru dalam hidup ini,,,,, ya karna saya baru 23 tahun   hadir didunia ini, mungkin yang membaca blog ini sudah lama hadir ke dunia ini dari pada saya.

namun sah-sah saja saya mencoba memaknai arti hidup dan kehidupan ini setidaknya kehidupan saya sendiri yang termasuk “leting Muda” didunia ini. baik, agar tidak memperpanjang pendahuluan ini saya mulai saja, “Apa ini hidup bagi saya”, hidup bagi saya adalah bagian dari proses yang harus dilewati setiap makhluk hidup baik didunia ini maupun didunia lain, kalo ada sih. simpel namun. tapi anda harus membedakan antara makna hidup dalam arti mempunyai nyawa dan bernapas atau tumbuh klo bagi tumbuhan yang selalu disirami air yang cukup, dan hidup dalam arti memiliki suatu kehidupan yang hidup, “ya” kehidupan yang hidup.

ada orang yang bilang bahwa kehidupan yang hidup tu ialah kehidupan seseorang yang mampu memberikan arti didalam hidupnya. kenapa saya mengkaji makna hidup ini?, itu karna Hidup memang penuh misteri, tetapi di dalam misteri itu tersimpan mutiara hikmah yang tiada terperi. Sungguh sulit menjadi manusia yang bebas, menjadi manusia yang mengikuti apa yang di cari hatinya sebagaimana yang dikatakan Paulo Coelho “Follow your Personal Legend!”. Jika manusia bisa benar-benar mendengar suara hati kemudian berusaha untuk mewujudkannya, manusia-manusia seperti inilah yang akan memperkaya kehidupan dunia. Teringat perkataan  seorang guru, “Kenali dirimu, karena di dalam dirimu terdapat pembimbing yang paling bijak sana yaitu hati”

dari hal yang saya uraikan diatas ada beberapa hal yang perlu anda catat, yang pertama : bahwa hidup itu dapat dimaknai sebagai kehidupan yang kita jalani ber akting sebagai makhluk hidup, yaitu kita mempunyai nyawa, kita mampu bernafas, kita tumbuh besar karna dibesarekan oleh orang tua, namun adakalanya kita skit sebagai resiko karna kita hidup, kemudian kita punya perasaan bahagia, lalu adakalanya suatu saatnanti, yaitu saat-saat yang telah ditentukan kita akan mati, layu mati bagi tumbuhan atau ada saat-saat kita sakit lalu mati , itu lah arti hidup dalam konteks kita sebagai makhluk hidup, sama halnya dengan tumbuhan, binatang atau bakteri yang tidak kita lihat.

lalu arti hidup dalam arti mempunyai kehidupan yang hidup menurut saya simpel saja, yaitu adanya bahagia disaat kita bahagia “bahagia yang bebas” istilah dari saya, lalu dalam bahagia itu kita mampu tersenyum tampa ada “bohong” disitu, tidak ada beban karna bohong, “ya bahagia sekali”, bagaikan ingin hidup seribu tahun lagi kata orang-orang. kebahagiaan dalam hidup yang mampu membuat kehidupan kita hidup adalah kebahagiaan yang kita dapatkan dari perjuangan yang panjang, perjalanan yang berat, tersipu-sipu namun karna ada keyakinan lalu kemudian kita berhasil memperolehnya, bukan kebahagiaan seperti menang “Lotre” menurut saya kebahagian seseorang yang didapatkannya seperti menang lotre bukanlah kehidupan yang hidup seperti yang kita ceritakan diatas, nati kita bahas lagi, lalu kita membahas hal yang selanjunya.

yang selanjutnya ialah kehidupan itu misteri kenapa saya memakai istilah misteri? seperti yang saya ceritakan diatas bahwa banyak misteridalam hidup ini, kalo di barat anak-anak barat bilang ada “Teman khayalan”, ia atau tidak adanya teman khayalan itu mungkin tidak bisa kita buktikan karna kita anak indonesia, tidak mengenal apa itu teman khayalan, tapi ini ada hubungannya dengan mitos di cina yang  mengatakan bahwa anak kecil mampu melihat hal-hal yang orang dewasa  tidak bisa   lihat

Bersambung……………………………

Categories: You Know about This

Salah…….Kata yang paling ideal,?

salahkah bila didunia ini, seseorang berharap orang lain tuk bahagia?
salahkah bila hati kadang tidak menerimanya sesuai degan rencana semula kita, salahkan ketika menyalahkan orang lain atas kebodohan kita memikirkan dunia, salahkah sedih ketika orang lain menganggab masalah itu adalah masalah biasa………….?
salahkan bila tidak sanggup pura-pura bahagia, ketika sesuatu yang kita inginkan tidak dapat kita raih, salahkah bila kita tidak mampu berdamai dengan diri sendiri ketika hati sedang panas, salakah menjadi orang yang iklas dan sabar, salahkah bila itu semua kadang membuat kita semakin taat kepada Allah ? salahkah mencintai seorang wanita terlalu dalam, hingga membuat nafas menjadi sesak dan membuat mata jadi merah, salahkah bila dia mengangab itu bukan cintanya, salahkah ketika perusahaan listrik negara mematikan lampu dimalam hari ketika kita mau belajar, salahkah bila sesuatu yang kita beli, tidak dapat kita beli karna tidak cukup uang, salahkah bila mata kadang melihat yang hal-hal yang buruk, salahkah bila mulut berbicara seenaknya, salahkah orang pedalaman irian tidak pakai baju malah pakai “koteka”, salahkah ketika kadang seorang laki-laki, terpaksa berbohong kepada teman sejawatnya, salahkah orang kelaparan karena tidak punya uang, salahkah bencana datang ketika umat Allah tidak lagi menganggab bencana sebagai peringantan, salahkah ketika bertobat berulangkali terhadap hal yang sama, salahkan seorang nenektua menangis, ketika cucunya sudah jarang makan di rumahnya……?
salahkah seorang pengemis meminta-minta dijalan raya, salahkah ketika amrozi meledakkan bom di bali karena ia menganggab itu jihad’, salahkah ketika orang tua berkelahi karna anaknya, salahkah karna ego seseorang dapat memutuskan hidup sendiri seumur hidupnya, salahkah bila sendu ketika mendengar lagu sendu, salahkah bila seseorang memutuskan menghindar dari hal yang membuatnya sakit terlalu dalam, salahkah bila orang mati-matian mengejar sesuatu yang dinggabnya akan bahagia, salahkah cinta bisa membuat orang sedih dan bahagia, salahkah bila seorang bapak yang membelikan baju bekas untuk anaknya kuliah karna itu yang ia sanggup belikan, salahkah seorang ayah menangis atau marah didepan anaknya,…….?
salahkah bila lumpur lapindo terjadi karna memang kesalahan manusia yang terlalu rakus dengan nikmat Allah, salahkah bila nanti ku mati karena ditabrak mobil oleh orang yang tidak mengenalku, salahkah bila nanti aku menjadi orang yang cacat karna kehendak Allah, salahkah bila orang kaya hidupnya tidak nyaman, karna merasa gerah dengan hidup yang begitu mewah, salahkah ketika bumi di penuhi air ketika kiamat nabi nuh, salahkah itu semua

stop

ini hal yang sering menjadi bagian dari hidup kita sebagai manusia, selalu menjadikan kata kata “salah” atau “menyalahkan” terhadap setiap permasalahan yang dihadapinya di dunia ini. terhadap semua permasalahan yang saya sebutkan di atas saya sendiri menjawabnya “Bahwa itu semua tidaklah salah” tapi hanya merupakan jalan yang mesti dilewati manusia untuk menemukan kebenaran tentang hidupnya “Kalau didalam hukum pidana kami semua “orang pidana” menganggapnya sebagai suatu “kebenaran materil” tapi kebenaran yang saya maksud lebih kepada kebenaran tentang kekuasaan Allah, kita harus menghadapi semua permasalahan didunia ini dengan gagah berani seprti “Seorang jendral didalam medan perang” misalnya seperti “Salahudin” diperang salib yang sanggub berdamai dengan hatinya untuk tidak membunuh panglima perang dari kubu lawan, dan memaafkannya, begitu juga kita berdamai dengan permasalahan kita didunia, kita harus gagah berani menantang semuanya, jangan menyalahkan segalanya terhadap permasalahan yang kita hadapi didunia ini.
fighting!!!!!……..kata orang korea, jadi semua yang kita salahkan didunia ini adalah kebodohan kita, semakin banyak kita menyalahkan sesuatu diduni ini maka semakin banyak pula kebodohan kita, semakin banyak kelemahan kita, “hadapi teman” hidup adalah proses kata teman saya “irwansyah”, proses apa Bro kata saya>>?
lalu teman saya menjawab : segala proses ris, proses untuk menjadi seorang laki-laki yang tangguh, atau bagi wanita katanya proserses untuk menjadi wanita yang anggun dan tak mudah menyerah, proses untuk menjadi deasa, proses untuk mengenal cita dan kasih sayang, proses untuk mengenal dunia, proses untuk berfikir apa yang akan dilakukan esok, proses tumbuh menjadi orang yang berarti menjadi orang lain, proses unutuk bahagia dsan menemukan kebahagiaan, proses untuk menjadi tua dan kemudian meninggal dunia, proses untuk berbunga bagi bunga tulip, proses untuk menjadi bulan purnama dan kemudian menjadi bulan sabid lagi, proses untuk menikah dan menjadi keluarga yang saleh, proses untuk Bersambung………

Categories: You Know about This

Tuesdays With Morrie – Pelajaran Tentang Makna Hidup

inpiration novel

ini adalah salah satu novel terbaik yang pernah saya baca, kisah tentang pelajaran hidup yang sangat berharga
ini sedikit resensi tentang buku ini………>>>>>

Tuesdays with Morrie bukan hanya sekadar buku tapi pelajaran berharga tentang cinta, kasih sayang dan di atas segalanya tentang kehidupan. Bukan hanya sekadar hidup dalam artian sekadar menjalani kehidupan tapi bagaimana menjalani kehidupan yang bermakna, atau seperti orang Inggris bilang “Live life to the fullest”.
Dalam buku ini, Morrie Schwart, seorang dosen yang didiagnosa menderita ALS dan hanya memiliki sisa hidup beberapa bulan lagi, mengajarkan bagaimana kita harus menghadapi dan menjalani kehidupan dengan mengedepankan cinta.
Apa yang dikemukakan dalam buku sebenarnya memang menggambarkan kehidupan kita sehari-hari. Manusia seringkali lupa dengan makna dan tujuan hidup mereka yang sebenarnya. Mereka terlalu sibuk mengejar materi, pekerjaan, dan hal-hal lain yang menurut mereka penting, tapi sebenarnya tak lebih dari hanya memberikan kebahagiaan semu. Masyarakat, di manapun itu, telah dikonstruksi untuk menilai keberhasilan seseorang dari segi kekayaan, jabatan, status sosial dan hal-hal material lainnya. Sehingga tiap orang berlomba-lomba untuk mengejar hal tersebut dalam kehidupan mereka. Sehingga pada akhirnya mereka menjadi seperti yang disebut Morrie, orang-orang yang hidup tapi seperti orang mati. Hidup hanya seperti robot.
Dengan kondisi masyarakat yang seperti itu, kehadiran Tuesdays with Morrie seperti oase di tengah padang pasir yang memberikan pelega dahaga bagi jiwa yang kering. Hidup dalam pandangan Morrie tidak dinilai dari seberapa kaya kita atau seberapa tinggi jabatan kita ataupun status sosial kita. Hidup yang bermakna katanya adalah jika kita sudah bisa memberikan sesuatu bagi orang lain, bagi lingkungan, dan bagi masyarakat luas. Dan dengan itu hidup akan lebih berarti.
Jika Morrie bisa merepresentasikan orang yang sudah penuh dengan pengalaman hidup, maka muridnya Mitch Albom, yang juga menjadi penulis buku ini, bisa dijadikan gambaran orang-orang yang seringkali kita jumpai, orang yang mengejar materi dan karier. Jika Mitch Albom belajar banyak dari kebijaksanaan Morrie, maka kita para pembacanya juga bisa belajar hal yang sama melalui buku ini.
Tuedays with Morrie bercerita dengan gaya yang sederhana tapi sangat menyentuh. Saya yakin siapapun yang membaca buku ini pasti akan merasa tersentuh dan merenung tentang kehidupan yang sudah kita dijalani selama ini. Pelajaran yang diberikan Morrie membuat kita merasa nyaman dan ‘be at peace with ourselves‘. Memang hidup dengan hanya mengandalkan materi tidak akan pernah memberikan kebahagiaan yang nyata. Hanya dengan kasih sayang dan cinta kepada sesama kita bisa benar-benar menghargai hidup. Seperti kata Morrie ‘Love always wins‘!
saya merekomendasikan buku ini untuk dapat anda baca…….dan mencoba memandang hidup dengan cara yang berbeda, resensi buku ini By :mieke
Bagi kita mungkin ia sosok orangtua, guru, atau teman sejawat. Seseorang yang lebih berumur, sabar, dan arif, yang memahami kita sebagai orang mudapenuh gelora, yang membantu kita memandang dunia sebagai tempat yang lebih indah, dan memberitahu kita cara terbaik untuk mengarunginya. Bagi Mitch Albom, orang itu adalah Morrie Schwartz, seorang mahaguru yangpernah menjadi dosennya hampir dua puluh tahun yang lampau.
Barangkali, seperti Mitch, kita kehilangan kontak dengan sang guru sejalan dengan berlalunya waktu, banyaknya kesibukan, dan semakin dinginnya hubungan sesama manusia. Tidakkah kita ingin bertemu dengannya lagi untuk mencari jawab atas pertanyaan-pertanyaan besar yang masih menghantui kita, dan menimba kearifan guna menghadapi hari-hari sibuk kita dengan cara seperti ketika kita masih muda?
Bagi Mitch Albom, kesempatan kedua itu ada karena suatu keajaiban telah mempertemukannya kembali dengan Morrie pada bulan-bulan terakhir hidupnya. Keakraban yang segera hidup kembali di antara guru dan murid itu sekaligus menjadi sebuah “kuliah” akhir: kuliah tentang cara menjalani hidup. Selasa Bersama Morrie menghadirkan sebuah laporan rinci luar biasa seputar kebersamaan mereka. selamat membaca

Categories: You Know about This

What’s Up……………Sejarah Sistem Pemidanaan

Sejarah Sistem Pemindanaan.



Dalam sejarah pemidanaan dapat kita ketahui, bahwa jenis-jenis sanksi pidana dan tala cara untuk melaksanakannya telah mengalami sebuah proses panjang sampai pada apa yang kita kenal dalam sistem hukum pidana modern dewasa ini. Terdapat kecenderungan bahwa lama kelamaan dalam sejarah pemidanaan itu, pemidanaan dilakukan dengan cara-cara yang lebih manusiawi dengan memperhatikan peri kemanusiaan.

Pada masa dahulu kala bentuk-bentuk pemidanaan yang dijatuhkan oleh suatu masyarakat yang teratur terhadap seorang penjahat adalah dalam bentuk menyingkirkan atau melumpuhkannya, sehingga penjahat itu tidak lagi mengganggu masyarakat tersebut pada masa yang akan datang. Penyingkiran itu sendiri dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara. Misalnya, membuang atau mengirim si penjahat itu ke seberang lautan.15 pidana berupa pembuangan ke seberang lautan ini mencapai puncaknya di Inggris pada pertengahan dan akhir abad ke 19, di mana banyak orang Inggris yang diasingkan ke Australia. Di Indonesia (Hindia Belanda dulu), pidana pembuangan ini banyak pula dilakukan terhadap orang-orang politik.

Pada masa dahulu kita juga mengenal sistem pemidanaan berupa kerja paksa, misalnya kerja paksa berupa mendayung kapal yang banyak dilakukan pada abad ke-17. Cara-cara kerja paksa seperti itu lama kelamaan menjadi hilang setelah kapal menggunakan layar. Di Eropa, pidana kerja paksa ini pernah pula dilakukan dalam bentuk paksaan untuk memutar roda yang sangat banyak menguras tenaga narapidana, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk memberontak. Di Hindia Belanda kerja paksa sebagai bentuk pidana juga pernah dilakukan, terutama dalam pembuatan jalan raya.

Walaupun pemenjaraan (pidana penjara) telah dikenal semenjak berabad-abad sebagai bui bagi lawan-lawan politik penguasa, namun baru menjadi sesuatu yang bersifat umum sebagai pengganti pidana mati, pembuangan dan pengasingan pada akhir abad ke-16. Dari deretan panjang jenis-jenis sanksi pidana yang dikenal dalam sejarah pemidanaan, maka yang paling berat adalah lengan cara menghabisi nyawa si penjahat yang bersangkutan Pidana mati).

Cara-cara pelaksanaan pidana mati pada masa dahulu kala itu da yang dibakar, atau dibelah dengan ditarik kereta ke jurusan yang berlawanan. Atau ada pula yang dikubur hidup-hidup, digoreng dengan minyak, ditenggelamkan di laut, atau jantungnya dicopot atau  dirajam sampai mati, dan sebagainya. Lama kelamaan tata cara pelaksanaan pidana mati itu dilakukan dengan memberikan perhatian terhadap perikemanusiaan. Pada akhirnya dikenal dalam sejarah pemidanaan pelaksanaan pidana mati dengan cara dipotong dengan guillotine di Perancis, penggantungan di tiang gantungan, ditembak mati, distroom, di gas dan sebagainya. Di Indonesia, pada mulanya dalam sistem KUHP pidana mati dilaksanakan dengan cara digantung (lihat Pasal 11 KUHP). Akan tetapi kemudian dengan Undang-undang No 2 PNPS tahun 1964, pidana mati itu dilaksanakan dengan cara menembak mati terpidana.

Penjara di zaman modern

Categories: You Know about This

Bla,Bla,Bla………..tentang Pemimpin…………..?

May 23, 2010 1 comment

Karakter Pemimpin
Saat seseorang memutuskan (baik secara sadar atau tidak) untuk mengikuti kepemimpinan anda, keputusan itu terutama karena satu atau dua hal berikut:
karakter anda atau kemampuan anda.

Mereka ingin memastikan apakah anda adalah seseorang yang pantas mereka ikuti, atau apakah anda memiliki kemampuan untuk membawa mereka pada keberhasilan.

Tentu ada banyak pertimbangan, namun kali ini kita akan memusatkan perhatian pada diskusi untuk mengetahui macam-macam karakter yang membuat orang lain mengikuti kepemimpinan anda.

1–Integritas.
Integritas adalah melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang anda katakan akan anda lakukan. Integritas membuat anda dapat dipercaya. Integritas membuat orang lain mengandalkan anda. Integritas adalah penepatan janji-janji anda. Satu hal yang membuat sebagian besar orang enggan mengikuti anda adalah bila mereka tak sepenuhnya merasa yakin bahwa anda akan membawa mereka menuju ke tujuan yang anda janjikan. Apakah anda dikenal sebagai seseorang yang mempunyai integritas? Bila ya, maka anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

2–Optimisme.
Takkan ada orang yang mau mengikuti anda bila anda memandang suram masa depan. Mereka hanya mau mengikuti seseorang yang bisa melihat masa depan dan memberitahukan pada mereka bahwa di depan sana terbentang tempat yang lebih baik, dan mereka dapat mencapai tempat itu. Apakah anda melihat gelas itu separuh kosong? Bila ya, anda adalah seorang pesimis. Apakah anda melihat gelas itu separuh berisi? Bila ya, anda adalah seorang optimis. Apakah anda melihatnya sebagai segelas penuh; yaitu separuh berisi air dan separuh lagi berisi udara? Maka anda adalah seorang yang super optimis. Apakah anda dikenal sebagai seorang yang optimis? Bila ya, anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

3–Menyukai perubahan.
Pemimpin adalah mereka yang melihat adanya kebutuhan akan perubahan, bahkan mereka bersedia untuk memicu perubahan itu. Sedangkan pengikut lebih suka untuk tinggal di tempat mereka sendiri. Pemimpin melihat adanya kebaikan di balik perubahan dan mengkomunikasikannya dengan para pengikut mereka. Jika anda tidak berubah, anda takkan tumbuh. Apakah anda anda dikenal sebagai seseorang yang memicu perubahan? Jika ya, anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

4–Berani menghadapi resiko.
Kapan pun kita mencoba sesuatu yang baru, kita mengambil resiko. Keberanian untuk mengambil resiko adalah bagian dari pertumbuhan yang teramat penting. Kebanyak orang menghindari resiko. Karena itu, mereka bukan pemimpin. Para pemimpin menghitung resiko dan keuntungan yang ada di balik resiko. Mereka mengkomunikasikannya pada pengikut mereka dan melangkah pada hari esok yang lebih baik. Apakah anda dikenal sebagai seorang yang berani mengambil resiko? Jika ya, anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

5–Ulet.
Kecenderungan dari pengikut adalah mereka menyerah saat sesuatunya menjadi sulit. Ketika mereka mencoba untuk yang ke dua atau ke tiga kalinya dan gagal, mereka lalu mencanangkan motto, “Jika anda gagal di langkah pertama, sudahlah menyerahlah dan lakukan sesuatu yang lain.” Jelas saja mereka melakukan itu, karena mereka bukan pemimpin. Para pemimpin itu tahu apa yang ada di balik tembok batu, dan mereka akan selalu berusaha menggapainya. Lalu mereka mengajak orang lain untuk terus berusaha. Apakah anda dikenal sebagai seseorang yang ulet, tangguh, dan berdaya tahan tinggi? Jika ya, anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

6–Katalistis.
Seorang pemimpin adalah seseorang yang secara luar biasa mampu menggerakkan orang lain untuk melangkah. Mereka bisa mengajak orang lain keluar dari zone kenyamanan dan bergerak menuju tujuan mereka. Mereka mampu membangkitkan gairah, antusiasme, dan tindakan dari para pengikut. Apakah anda dikenal sebagai seseorang yang mampu menggerakkan orang lain? Jika ya, anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

7–Berdedikasi/komit.
Para pengikut menginginkan seseorang yang lebih mencurahkan perhatian dan komit ketimbang diri mereka sendiri. Pengikut akan mengikuti pemimpin yang senantiasa bekerja dan berdedikasi karena mereka melihat betapa pentingnya pencapaian tugas-tugas dan tujuan. Apakah anda dikenal sebagai seseorang yang komit dan senantiasa mencurahkan perhatian anda pada tujuan? Jika ya, anda layak menjadi seorang pemimpin yang luar biasa.

Dalam bahasa Indonesia “pemimpin” sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara.

Istilah pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang
sama “pimpin”. Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda.

Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan “pemimpin”.

Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan – khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).

Pemimpin jika dialihbahasakan ke bahasa Inggris menjadi “LEADER”, yang mempunyai tugas untuk me-LEAD anggota disekitarnya. Sedangkan makna LEAD adalah :
o Loyality, seorang pemimpin harus mampu membagnkitkan loyalitas rekan kerjanya dan
memberikan loyalitasnya dalam kebaikan.
o Educate, seorang pemimpin mampu untuk mengedukasi rekan-rekannya dan mewariskan
tacit knowledge pada rekan-rekannya.
o Advice, memberikan saran dan nasehat dari permasalahan yang ada
o Discipline, memberikan keteladanan dalam berdisiplin dan menegakkan kedisiplinan
dalam setiap aktivitasnya.

Tugas Pemimpin
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
1. Pemimpin bekerja dengan orang lain : Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk
bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organjsasi sebaik orang diluar organisasi.
2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas):
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas,
mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung
jawab untuk kesuksesan stafhya tanpa kegagalan.
3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinan
dibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukan
prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-
tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara
efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadf lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.

Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
1. Peran huhungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
2. Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
3. Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator.

Kriteria Seorang Pemimpin
Pimpinan yang dapat dikatakan sebagai pemimpin setidaknya memenuhi beberapa kriteria,yaitu :
1. Pengaruh : Seorang pemimpin adalah seorang yang memiliki orang-orang yang mendukungnya yang turut membesarkan nama sang pimpinan. Pengaruh ini menjadikan
sang pemimpin diikuti dan membuat orang lain tunduk pada apa yang dikatakan sang
pemimpin. John C. Maxwell, penulis buku-buku kepemimpinan pernah berkata:
Leadership is Influence (Kepemimpinan adalah soal pengaruh). Mother Teresa dan Lady
Diana adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang punya pengaruh.
2. Kekuasaan/power : Seorang pemimpin umumnya diikuti oleh orang lain karena dia
memiliki kekuasaan/power yang membuat orang lain menghargai keberadaannya. Tanpa
kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki sang pemimpin, tentunya tidak ada orang yang
mau menjadi pendukungnya. Kekuasaan/kekuatan yang dimiliki sang pemimpin ini
menjadikan orang lain akan tergantung pada apa yang dimiliki sang pemimpin, tanpa itu
mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Hubungan ini menjadikan hubungan yang bersifat
simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak sama-sama saling diuntungkan.
3. Wewenang : Wewenang di sini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada
pemimpin untuk fnenetapkan sebuah keputusan dalam melaksanakan suatu hal/kebijakan.
Wewenang di sini juga dapat dialihkan kepada bawahan oleh pimpinan apabila sang
pemimpin percaya bahwa bawahan tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan baik, sehingga bawahan diberi kepercayaan untuk melaksanakan tanpa perlu campur tangan dari sang pemimpin.
4. Pengikut : Seorang pemimpin yang memiliki pengaruh, kekuasaaan/power, dan wewenang tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin apabila dia tidak memiliki pengikut yang berada di belakangnya yang memberi dukungan dan mengikuti apa yang dikatakan sang pemimpin. Tanpa adanya pengikut maka pemimpin tidak akan ada. Pemimpin dan pengikut adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri.

Pemimpin Sejati
Empat Kriteria Pemimpin Sejati yaitu:
1. Visioner: Punyai tujuan pasti dan jelas serta tahu kemana akan membawa para pengikutnya. Tujuan Hidup Anda adalah Poros Hidup Anda. Andy Stanley dalam bukunya Visioneering, melihat pemimpin yang punya visi dan arah yang jelas, kemungkinan berhasil/sukses lebih besar daripada mereka yang hanya menjalankan sebuah kepemimpinan.
2. Sukses Bersama: Membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk sukses bersamanya.
Pemimpin sejati bukanlah mencari sukses atau keuntungan hanya bag) dirinya sendiri,
namun ia tidak kuatir dan takut serta malah terbuka untuk mendorong orang-orang yang
dipimpin bersama-sama dirinya meraih kesuksesan bersama.
3. Mau Terus Menerus Belajar dan Diajar (Teachable and Learn continuous): Banyak hal yang harus dipela ari oleh seorang pemimpin jika ia mau terus survive sebagai pemimpin dan dihargai oleh para pengikutnya. Punya hati yang mau diajar baik oleh pemimpin lain ataupun bawahan dan belajar dari pengalaman-diri dan orang-orang lain adalah penting bagi seorang Pemimpin. Memperlengkapi diri dengan buku-buku bermutu dan bacaan/bahan yang positif juga bergaul akrab dengan para Pemimpin akan mendorong Skill kepemimpinan akan meningkat.
4. Mempersiapkan Calon-calon Pemimpin Masa depan: Pemimpin Sejati bukanlah orang yang hanya menikmati dan melaksanakan kepemimpinannya seorang diri bagi generasi atau saat dia memimpin saja. Namun, lebih dari itu, dia adalah seorang yang visioner yang mempersiapkan pemimpin berikutnya untuk regenerasi di masa depan. Pemimpin yang mempersiapkan pemimpin berikutnya barulah dapat disebut seorang Pemimpin Sejati. Di bidang apapun dalam berbagai aspek kehidupan ini, seorang Pemimpin sejati pasti dikatakan Sukses jika ia mampu menelorkan para pemimpin muda lainnya.

Persyaratan Pemimpin
Di dalam Islam seorang pemimpin haruslah mempunyai sifat:
1. S1DDIQ artinya jujur, benar, berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan
2. FATHONAH artinya jerdas, memiliki intelektualitas tinggi dan professional
3. AMANAH artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel
4. TABLIGH artinya senantiasa menyammpaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan, dan komunikatif.

Di dalam Alkitab peminipin harus mempunya sifat dasar :
Bertanggung jawab, Berorientasi pada sasaran, Tegas, Cakap, Bertumbuh, Memberi Teladan, Dapat membangkitkan semangat, Jujur, Setia, Murah hati, Rendah hati, Efisien, Memperhatikan, Mampu berkomunikasi, Dapat mempersatukan, serta Dapat mengajak.

Pada ajaran Budha di kenal dengan DASA RAJA DHAMMA yang terdiri dari :
• DHANA (suka menolong, tidak kikir dan ramah tamah),
• SILA (bermoralitas tinggi),
• PARICAGA Imengorban segala sesuatu demi rakyat),
• AJJAVA (jujur dan bersih),
• MADDAVA (ramah tamah dan sopan santun),
• TAPA (sederhana dalam penghidupan),
• AKKHODA (bebas dari kebencian dan permusuhan),
• AVIHIMSA (tanpa kekerasan)
• KHANTI (sabar, rendah hati, dan pemaaf),
• AVIRODHA (tidak menentang dan tidak menghalang-halangi).

Pada ajaran Hindu, falsafah kepemimpinan dijelaskan dengan istilah-istilah:
• PANCA STITI DHARMENG PRABHU yang artinya lima ajaran seorang pemimpin,
• CATUR KOTAMANING NREPATI yang artinya empat sifat utama seorang pemimpin
• ASTA BRATlA yang artinya delapan sifat mulia para dewa,

CATUR NAYA SANDHI yang artinya empat tindakan seorang pemimpin, Dalam
Catur Naya Shandi pemimpin harus mempunyai sifat yaitu :
– SAMA /dapat menandingi kekuatan musuh
– BHEDA /dapat melaksanakan tata tertib dan disiplin kerja
– DHANA /dapat mengutamakan sandang dan papan untuk rakyat
– DANDHA / dapat menghukum dengan adil mereka yang bersalah.

Trait Theory (Keith Davis)
Ciri Utama Pemimpin Yang Berhasil
• Intelegensia
• Kematangan Sosial
• Inner Motivation
• Human Relation Attitude

Ciri-Ciri Pemimpin Sukses ( Stogdill; 1974)
• Adaptable To Situations
• Alert To Social Environment
• Ambitious And Achievement Oriented
• Assertive
• Cooperative
• Decisive
• Dependable
• Dominant (Desire To Influence Others)
• Energetic (High Activity Level)
• Persistent
. Self-Confident
• Tolerant Of Stress
• Willing To Assujne Responsibility

Skills Pemimpin Sukses (Stogdill; 1974)
. Clever
. Conceptually Skilled
• Creative
• Diplomatic And Tactful
• Fluent In Speaking
• Knowledgeable About Group Task
• Organized (Administrative Ability)
• Persuasive
• Socially Skilled

Pengertian Kepemimpinan
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123). Sedangkan menurut Robbins (2002:163) Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.

Dari pengertian diatas kepemimpinan mengandung beberapa unsur pokok antara lain:
1) kepemimpinan melibatkan orang lain dan adanya situasi kelompok atau organisasi tempat pemimpin dan anggotanya berinteraksi,
2) di dalam kepemimpinan terjadi pembagian kekuasaan dan proses mempengaruhi bawahan oleh pemimpin, dan
3) adanya tujuan bersama yang harus dicapai.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.

Beberapa pendapat ahli mengenai Kepemimipinan :
1. Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan
mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki
(H. Abu Ahmadi, 1999:124-125)
2. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu
(Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
3. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan
(Jacobs & Jacques, 1990, 281)
4. Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
(Slamet, 2002: 29)
5. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
(Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7)
6. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu
(Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29)
7. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123).
8. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
( Ngalim Purwanto ,1991:26)

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku Aeseorang atau sekelompok orang untuk meneapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengafuhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Dari sini dapat dipahami bahwa tugas utatna seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mempu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang posetif dalam usaha mencapai tujuan.

Faktor-faktor penting yang terdapat dalam pengertian kepemimpinan:
1. Pendayagunaan Pengaruh
2. Hubungan Antar Manusia
3. Proses Komunikasi dan
4. Pencapaian Suatu Tujuan.

Unsur-Unsur Mendasar
Unsur-unsur yang mendasari kepemimpinan dari defmisi-defmisi yang dikemukakan di atas, adalah:
1. Kemampuan mempengaruhi orang lain (kelompok/bawahan).
2. Kemampuan mengarahkan atau memotivasi tingkah laku orang lain atau kelompok.
3. Adanya unsur kerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Prinsip-Prinsip Dasar Kepemimpinan
Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup : Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, beJajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
2. Berorientasi pada pelayanan : Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpjn dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
3. Membawa energi yang positif : Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin hams dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin haras dapat menunjukkan energi yang positif, seperti;

a. Percaya pada orang lain : Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk
staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan
pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan
kepedulian.
b. Keseimbangan dalam kehidupan : Seorang pemimpin haras dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan
keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi.
Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
c. Melihat kehidupan sebagai tantangan : Kata ‘tantangan’ sering diinterpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
d. Sinergi : Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan, Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi
adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja
kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang,
atasan, staf, teman sekerja.
e. Latihan mengembangkan diri sendiri : Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses dalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan:
1) pemahaman materi;
2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman;
3) mengajar materi kepada orang lain;
4) mengaplikasikan prinsip-prinsip;
5) memonitoring hasil;
6) merefleksikan kepada hasil;
7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi;
8) pemahaman baru; dan9) kembali menjadi diri sendiri lagi.

Definisi pemimpin menurut para ahli dan dalam beberapa kamus modern diantaranya :

1. Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Menyatakan pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

2. Miftha Thoha dalam bukunya Prilaku Organisasi (1983 : 255)
Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok tanpa mengindahkan bentuk alasannya.

3. Kartini Kartono (1994 . 33)
Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kclebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

4. C. N. Cooley (1902)
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan pada kesempatan lain, semua gerakan sosial kalau diamati secara cermat akan akan ditemukan kecenderungan yang memiliki titik pusat.

5. Henry Pratt Faiechild dalam Kartini Kartono (1994 : 33)
Pemimpin dalam pengertian ialah seorang yang dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi. Dalam pengertian yang terbatas, pemimpin ialah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya dan akseptansi/ penerimaan secara sukarela oleh para pengikutnya.

6. Sam Walton
Pemimpin besar akan berusaha menanamkan rasa percaya diri pada para pendukung. Jika orang memiliki percaya diri tinggi, maka kita akan terkejut pada hasil luar biasa yang akan mereka raih.

7. Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

8. Rosalynn Carter
“Seorang pemimpin biasa membawa orang lain ke tempat yang ingin mereka tuju”. Seorang pemimpin yang luar biasa membawa para pendukung ke tempat yang mungkin tidak ingin mereka tuju, tetapi yang harus mereka tuju.

9. John Gage Allee
Leader…a guide;a conductor; a commander” (pemimpin itu ialah pemandu, penunjuk, penuntun; komandan).

10. Jim Collin
Mendefinisikan pemimpin memiliki beberapa tingkatan, terendah adalah pemimipin yang andal, kemudian pemimpin yang menjadi bagian dalam tim, lalu pemimpin yang memiliki visi, tingkat yang paling tinggi adalah pemimpin yang bekerja bukan berdasarkan ego pribadi, tetapi untuk kebaikan organisasi dan bawahannya.

11. Modern Dictionary Of Sociology (1996)
Pemimpin (leader) adalah seseorang yang menempati peranan sentral atau posisi dominan dan pengaruh dalam kelompok (a person who occupies a central role or position of dominance and influence in a group).

12. C.N. Cooley dalam “ The Man Nature and the Social Order’
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan sebaliknya, semua gerakan sosial, kalau diamat-amati secara cermat, akan ditemukan didalamnya kecenderungan-kecenderungan yang mempunyai titik pusat.

13. I. Redl dalam “Group Emotion and Leadership”.
Pemimpin adalah seorang yang menjadi titik pusat yang mengintegrasikan kelompok.

14. J.I. Brown dalam “ Psychology and the Social Order”.
Pemimpin tidak dapat dipisahkan dengan kelompok, tetapi dapat dipandang sebagai suatu posisi yang memiliki potensi yang tinggi dibidangnya.

15. Kenry Pratt Fairchild dalam “Dictionary of Sociologi and Related Sciences”.
Pemimpin dapat dibedakan dalam 2 arti :
– Pemimpin arti luas, seorang yang memimpin dengan cara mengambil inisiatif tingkah laku masyarakat secara mengarahkan, mengorganisir atau mengawasi usaha-usaha orang lain baik atas dasar prestasi, kekuasaan atau kedudukan.
– Pemimpin arti sempit, seseorang yang memimpin dengan alat-alat yang menyakinkan, sehingga para pengikut menerimanya secara suka rela.

16. Dr. Phil. Astrid S. Susanto
Pemimpin adalah orang yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap sekelompok orang banyak.

17. Ensiklopedia Administrasi (disusun oleh staf Dosen Balai Pembinaan Administrasi Universitas Gadjah Mada)
Pemimpin (Leader) adalah orang yang melakukan kegiatan atau proses mempengaruhi orang lain dalam suatu situasi tertentu, melalui proses komunikasi, yang diarahkan guna mencapai tujuan/tujuan-tujuan tertentu.

Kita dapat saja berbeda dari beberapa pandangan di atas dalam memaknai konsep pemimpin, namun yang dapat penulis simpulkan bahwa dari rumusan diatas secara umum, pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi individu dan/atau sekelompok orang lain untuk bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Jika anda mempunyai pendapat tentang konsep pemimpin atau punya koleksi definisi pemimpin dari ahli, silahkan tinggalkan komentar atau kirim disini.
Stogdill (1974) menyimpulkan bahwa banyak sekali definisi mengenai kepemimpinan. Hal ini dikarenakan banyak sekali orang yang telah mencoba mendefinisikan konsep kepemimpinan tersebut. Namun demikian, semua definisi kepemimpinan yang ada mempunyai beberapa unsure yang sama. Menurut Sarros dan Butchatsky (1996), “leadership is defined as the purposeful behaviour of influencing others to contribute to a commonly agreed goal for the benefit of individual as well as the organization or common good”. Menurut definisi tersebut, kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi. Sedangkan menurut Anderson (1988), “leadership means using power to influence the thoughts and actions of others in such a way that achieve high performance”.

Berdasarkan definisi-definisi di atas, kepemimpinan memiliki beberapa implikasi. Antara lain:
Pertama: kepemimpinan berarti melibatkan orang atau pihak lain, yaitu para karyawan atau bawahan (followers). Para karyawan atau bawahan harus memiliki kemauan untuk menerima arahan dari pemimpin. Walaupun demikian, tanpa adanya karyawan atau bawahan, kepemimpinan tidak
akan ada juga.
Kedua: seorang pemimpin yang efektif adalah seseorang yang dengan kekuasaannya (his or herpower) mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Menurut French dan Raven (1968), kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dapat bersumber dari:
Reward power, • yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk memberikan penghargaan kepada bawahan yang mengikuti arahan-arahan pemimpinnya.
Coercive power, yang• didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin mempunyai kemampuan memberikan hukuman bagi bawahan yang tidak mengikuti arahan-arahan pemimpinnya
Legitimate power, yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin mempunyai •
hak untuk menggunakan pengaruh dan otoritas yang dimilikinya.
Referent power, yang didasarkan atas identifikasi (pengenalan) bawahan terhadap sosok •
pemimpin. Para pemimpin dapat menggunakan pengaruhnya karena karakteristik pribadinya, reputasinya atau karismanya.
• Expert power, yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin adalah seeorang yang memiliki kompetensi dan mempunyai keahlian dalam bidangnya.
Para pemimpin dapat menggunakan bentuk-bentuk kekuasaan atau kekuatan yang berbeda untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi.
Ketiga: kepemimpinan harus memiliki kejujuran terhadap diri sendiri (integrity), sikap bertanggungjawab yang tulus (compassion), pengetahuan (cognizance), keberanian bertindak sesuai dengan keyakinan (commitment), kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain (confidence) dan kemampuan untuk meyakinkan orang lain (communication) dalam membangun organisasi. Walaupun kepemimpinan (leadership) seringkali disamakan dengan manajemen (management), kedua konsep tersebut berbeda. Perbedaan antara pemimpin dan manajer dinyatakan secara jelas oleh Bennis and Nanus (1995). Pemimpin berfokus pada mengerjakan yang benar sedangkan manajer memusatkan perhatian pada mengerjakan secara tepat (“managers are people who do things right and leaders are people who do the right thing, “). Kepemimpinan memastikan tangga yang kita daki bersandar pada tembok secara tepat, sedangkan manajemen mengusahakan agar kita mendaki tangga seefisien mungkin.

Model-Model Kepemimpinan
Banyak studi mengenai kecakapan kepemimpinan (leadership skills) yang dibahas dari berbagai perspektif yang telah dilakukan oleh para peneliti. Analisis awal tentang kepemimpinan, dari tahun 1900-an hingga tahun 1950-an, memfokuskan perhatian pada perbedaan karakteristik antara pemimpin (leaders) dan pengikut/karyawan (followers). Karena hasil penelitian pada saat periode tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat satu pun sifat atau watak (trait) atau kombinasi sifat atau watak yang dapat menerangkan sepenuhnya tentang kemampuan para pemimpin, maka perhatian para peneliti bergeser pada masalah pengaruh situasi terhadap kemampuan dan tingkah laku para pemimpin. Studi-studi kepemimpinan selanjutnya berfokus pada tingkah laku yang diperagakan oleh para pemimpin yang efektif. Untuk memahami faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkah laku para pemimpin yang efektif, para peneliti menggunakan model kontingensi (contingency model). Dengan model kontingensi tersebut para peneliti menguji keterkaitan antara watak pribadi, variabel-variabel situasi dan keefektifan pemimpin.
Studi-studi tentang kepemimpinan pada tahun 1970-an dan 1980-an, sekali lagi memfokuskan perhatiannya kepada karakteristik individual para pemimpin yang mempengaruhi keefektifan mereka dan keberhasilan organisasi yang mereka pimpin. Hasil-hasil penelitian pada periode tahun 1970-an dan 1980-an mengarah kepada kesimpulan bahwa pemimpin dan kepemimpinan adalah persoalan yang sangat penting untuk dipelajari (crucial), namun kedua hal tersebut disadari sebagai komponen organisasi yang sangat komplek.
Dalam perkembangannya, model yang relatif baru dalam studi kepemimpinan disebut sebagai model kepemimpinan transformasional. Model ini dianggap sebagai model yang terbaik dalam menjelaskan karakteristik pemimpin. Konsep kepemimpinan transformasional ini mengintegrasikan ide-ide yang dikembangkan dalam pendekatan watak, gaya dan kontingensi.
Berikut ini akan dibahas tentang perkembangan pemikiran ahli-ahli manajemen mengenai
model-model kepemimpinan yang ada dalam literatur.

(a) Model Watak Kepemimpinan (Traits Model of Leadership)
Pada umumnya studi-studi kepemimpinan pada tahap awal mencoba meneliti tentang watak
individu yang melekat pada diri para pemimpin, seperti misalnya: kecerdasan, kejujuran,
kematangan, ketegasan, kecakapan berbicara, kesupelan dalam bergaul, status sosial ekonomi
mereka dan lain-lain (Bass 1960, Stogdill 1974). Stogdill (1974) menyatakan bahwa terdapat enam kategori faktor pribadi yang membedakan antara pemimpin dan pengikut, yaitu kapasitas, prestasi, tanggung jawab, partisipasi, status dan situasi. Namun demikian banyak studi yang menunjukkan bahwa faktor-faktor yang membedakan antara pemimpin dan pengikut dalam satu studi tidak konsisten dan tidak didukung dengan hasil-hasil studi yang lain. Disamping itu, watak pribadi bukanlah faktor yang dominant dalam menentukan keberhasilan kinerja manajerial para pemimpin. Hingga tahun 1950-an, lebih dari 100 studi yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi watak atau sifat personal yang dibutuhkan oleh pemimpin yang baik, dan dari studi-studi tersebut dinyatakan bahwa hubungan antara karakteristik watak dengan efektifitas kepemimpinan, walaupun positif, tetapi tingkat signifikasinya sangat rendah (Stogdill 1970). Bukti-bukti yang ada menyarankan bahwa “leadership is a relation that exists between persons in a social situation, and that persons who are leaders in one situation may not necessarily be leaders in other situation” (Stogdill 1970). Apabila kepemimpinan didasarkan pada faktor situasi, maka pengaruh watak yang dimiliki oleh para pemimpin mempunyai pengaruh yang tidak signifikan. Kegagalan studi-studi tentang kepimpinan pada periode awal ini, yang tidak berhasil meyakinkan adanya hubungan yang jelas antara watak pribadi pemimpin dan kepemimpinan, membuat para peneliti untuk mencari faktor-faktor lain (selain faktor watak), seperti misalnya faktor situasi, yang diharapkan dapat secara jelas menerangkan perbedaan karakteristik antara pemimpin dan pengikut.

(b) Model Kepemimpinan Situasional (Model of Situasional Leadership)
Model kepemimpinan situasional merupakan pengembangan model watak kepemimpinan
dengan fokus utama faktor situasi sebagai variabel penentu kemampuan kepemimpinan. Studistudi
tentang kepemimpinan situasional mencoba mengidentifikasi karakteristik situasi atau keadaan sebagai faktor penentu utama yang membuat seorang pemimpin berhasil melaksanakan tugas-tugas organisasi secara efektif dan efisien. Dan juga model ini membahas aspek kepemimpinan lebih berdasarkan fungsinya, bukan lagi hanya berdasarkan watak kepribadian pemimpin. Hencley (1973) menyatakan bahwa faktor situasi lebih menentukan keberhasilan seorang pemimpin dibandingkan dengan watak pribadinya. Menurut pendekatan kepemimpinan situasional ini, seseorang bisa dianggap sebagai pemimpin atau pengikut tergantung pada situasi atau keadaan yang dihadapi. Banyak studi yang mencoba untuk mengidentifikasi karakteristik situasi khusus yang bagaimana yang mempengaruhi kinerja para pemimpin. Hoy dan Miskel (1987), misalnya, menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi kinerja pemimpin, yaitu sifat struktural organisasi (structural properties of the organisation), iklim atau lingkungan organisasi (organisational climate), karakteristik tugas atau peran (role characteristics) dan karakteristik bawahan (subordinate characteristics). Kajian model kepemimpinan situasional lebih menjelaskan fenomena kepemimpinan dibandingkan dengan model terdahulu. Namun demikian model ini masih dianggap belum memadai karena model ini tidak dapat memprediksikan kecakapan kepemimpinan (leadership skills) yang mana yang lebih efektif dalam situasi tertentu.

(c) Model Pemimpin yang Efektif (Model of Effective Leaders)
Model kajian kepemimpinan ini memberikan informasi tentang tipe-tipe tingkah laku (types of behaviours) para pemimpin yang efektif. Tingkah laku para pemimpin dapat dikatagorikan menjadi dua dimensi, yaitu struktur kelembagaan (initiating structure) dan konsiderasi (consideration). Dimensi struktur kelembagaan menggambarkan sampai sejauh mana para pemimpin mendefinisikan dan menyusun interaksi kelompok dalam rangka pencapaian tujuan organisasi serta sampai sejauh mana para pemimpin mengorganisasikan kegiatan-kegiatan kelompok mereka. Dimensi ini dikaitkan dengan usaha para pemimpin mencapai tujuan organisasi. Dimensi konsiderasi menggambarkan sampai sejauh mana tingkat hubungan kerja antara pemimpin dan bawahannya, dan sampai sejauh mana pemimpin memperhatikan kebutuhan sosial dan emosi bagi bawahan seperti misalnya kebutuhan akan pengakuan, kepuasan kerja dan penghargaan yang mempengaruhi kinerja mereka dalam organisasi. Dimensi konsiderasi ini juga dikaitkan dengan adanya pendekatan kepemimpinan yang mengutamakan komunikasi dua arah, partisipasi dan hubungan manusiawi (human relations). Halpin (1966), Blake and Mouton (1985) menyatakan bahwa tingkah laku pemimpin yang efektif cenderung menunjukkan kinerja yang tinggi terhadap dua aspek di atas. Mereka berpendapat bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang menata kelembagaan organisasinya secara sangat terstruktur, dan mempunyai hubungan yang persahabatan yang sangat baik, saling percaya, saling menghargai dan senantiasa hangat dengan bawahannya. Secara ringkas, model kepemimpinan efektif ini mendukung anggapan bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang dapat menangani kedua aspek organisasi dan manusia sekaligus dalam organisasinya.

(d) Model Kepemimpinan Kontingensi (Contingency Model)
Studi kepemimpinan jenis ini memfokuskan perhatiannya pada kecocokan antara karakteristik watak pribadi pemimpin, tingkah lakunya dan variabel-variabel situasional. Kalau model kepemimpinan situasional berasumsi bahwa situasi yang berbeda membutuhkan tipe kepemimpinan yang berbeda, maka model kepemimpinan kontingensi memfokuskan perhatian yang lebih luas, yakni pada aspek-aspek keterkaitan antara kondisi atau variabel situasional dengan watak atau tingkah laku dan kriteria kinerja pemimpin (Hoy and Miskel 1987). Model kepemimpinan Fiedler (1967) disebut sebagai model kontingensi karena model tersebut beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan (leadership style) dan kesesuaian situasi (the favourableness of the situation) yang dihadapinya. Menurut Fiedler, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi kesesuaian situasi dan ketiga faktor ini selanjutnya mempengaruhi keefektifan pemimpin. Ketiga faktor tersebut adalah hubungan antara pemimpin dan bawahan (leader-member relations), struktur tugas (the task structure) dan kekuatan posisi (position power).
Hubungan antara pemimpin dan bawahan menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin itu
dipercaya dan disukai oleh bawahan, dan kemauan bawahan untuk mengikuti petunjuk pemimpin. Struktur tugas menjelaskan sampai sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi didefinisikan secara jelas dan sampai sejauh mana definisi tugas-tugas tersebut dilengkapi dengan petunjuk yang rinci dan prosedur yang baku. Kekuatan posisi menjelaskan sampai sejauh mana kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin karena posisinya diterapkan dalam organisasi untuk menanamkan rasa memiliki akan arti penting dan nilai dari tugas-tugas mereka masing-masing. Kekuatan posisi juga menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin (misalnya) menggunakan otoritasnya dalam memberikan hukuman dan penghargaan, promosi dan penurunan pangkat (demotions).Model kontingensi yang lain, Path-Goal Theory, berpendapat bahwa efektifitas pemimpin ditentukan oleh interaksi antara tingkah laku pemimpin dengan karakteristik situasi (House 1971). Menurut House, tingkah laku pemimpin dapat dikelompokkan dalam 4 kelompok:
supportive leadership (menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan bawahan dan menciptakan
iklim kerja yang bersahabat), directive leadership (mengarahkan bawahan untuk bekerja sesuai
dengan peraturan, prosedur dan petunjuk yang ada), participative leadership (konsultasi dengan
bawahan dalam pengambilan keputusan) dan achievement-oriented leadership (menentukan
tujuan organisasi yang menantang dan menekankan perlunya kinerja yang memuaskan). Menurut
Path-Goal Theory, dua variabel situasi yang sangat menentukan efektifitas pemimpin adalah
karakteristik pribadi para bawahan/karyawan dan lingkungan internal organisasi seperti misalnya
peraturan dan prosedur yang ada. Walaupun model kepemimpinan kontingensi dianggap lebih sempurna dibandingkan modelmodel sebelumnya dalam memahami aspek kepemimpinan dalam organisasi, namun demikian model ini belum dapat menghasilkan klarifikasi yang jelas tentang kombinasi yang paling efektif antara karakteristik pribadi, tingkah laku pemimpin dan variabel situasional.

(e) Model Kepemimpinan Transformasional (Model of Transformational Leadership)
Model kepemimpinan transformasional merupakan model yang relatif baru dalam studi-studi kepemimpinan. Burns (1978) merupakan salah satu penggagas yang secara eksplisit mendefinisikan kepemimpinan transformasional. Menurutnya, untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang model kepemimpinan transformasional, model ini perlu dipertentangkan dengan model kepemimpinan transaksional. Kepemimpinan transaksional didasarkan pada otoritas birokrasi dan legitimasi di dalam organisasi. Pemimpin transaksional pada hakekatnya menekankan bahwa seorang pemimpin perlu menentukan apa yang perlu dilakukan para bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi. Disamping itu, pemimpin transaksional cenderung memfokuskan diri pada penyelesaian tugas-tugas organisasi. Untuk memotivasi agar bawahan melakukan tanggungjawab mereka, para pemimpin transaksional sangat mengandalkan pada sistem pemberian penghargaan dan hukuman kepada bawahannya. Sebaliknya, Burns menyatakan bahwa model kepemimpinan transformasional pada hakekatnya menekankan seorang pemimpin perlu memotivasi para bawahannya untuk melakukan tanggungjawab mereka lebih dari yang mereka harapkan. Pemimpin transformasional harus mampu mendefinisikan, mengkomunikasikan dan mengartikulasikan visi organisasi, dan bawahan harus menerima dan mengakui kredibilitas pemimpinnya.Hater dan Bass (1988) menyatakan bahwa “the dynamic of transformational leadership involve strong personal identification with the leader, joining in a shared vision of the future, or goingbeyond the self-interest exchange of rewards for compliance”. Dengan demikian, pemimpin transformasional merupakan pemimpin yang karismatik dan mempunyai peran sentral dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya. Pemimpin transformasional juga harusmempunyai kemampuan untuk menyamakan visi masa depan dengan bawahannya, serta mempertinggi kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi dari pada apa yang mereka butuhkan. Menurut Yammarino dan Bass (1990), pemimpin transformasional harus mampu membujuk para bawahannya melakukan tugas-tugas mereka melebihi kepentingan mereka sendiri demi kepentingan organisasi yang lebih besar.
Yammarino dan Bass (1990) juga menyatakan bahwa pemimpin transformasional mengartikulasikan visi masa depan organisasi yang realistik, menstimulasi bawahan dengan cara yang intelektual, dan menaruh parhatian pada perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh bawahannya. Dengan demikian, seperti yang diungkapkan oleh Tichy and Devanna (1990), keberadaan para pemimpin transformasional mempunyai efek transformasi baik pada tingkat organisasi maupun pada tingkat individu. Dalam buku mereka yang berjudul “Improving Organizational Effectiveness through Transformational Leadership”, Bass dan Avolio (1994) mengemukakan bahwa kepemimpinan transformasional mempunyai empat dimensi yang disebutnya sebagai “the Four I’s”. Dimensi yang pertama disebutnya sebagai idealized influence (pengaruh ideal). Dimensi yang pertama ini digambarkan sebagai perilaku pemimpin yang membuat para pengikutnya mengagumi,
menghormati dan sekaligus mempercayainya. Dimensi yang kedua disebut sebagai inspirational motivation (motivasi inspirasi). Dalam dimensi ini, pemimpin transformasional digambarkan sebagai pemimpin yang mampu mengartikulasikan pengharapan yang jelas terhadap prestasi bawahan, mendemonstrasikan komitmennya terhadap seluruh tujuan organisasi, dan mampu menggugah spirit tim dalam organisasi melalui penumbuhan entusiasme dan optimisme. Dimensi yang ketiga disebut sebagai intellectual stimulation (stimulasi intelektual). Pemimpin transformasional harus mampu menumbuhkan ide-ide baru, memberikan solusi yang kreatif terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi bawahan, dan memberikan motivasi kepada bawahan untuk mencari pendekatan-pendekatan yang baru dalam melaksanakan tugas-tugas
organisasi. Dimensi yang terakhir disebut sebagai individualized consideration (konsiderasi individu). Dalam dimensi ini, pemimpin transformasional digambarkan sebagai seorang pemimpin yang mau mendengarkan dengan penuh perhatian masukan-masukan bawahan dan secara khusus mau memperhatikan kebutuhan-kebutuhan bawahan akan pengembangan karir. Walaupun penelitian mengenai model transformasional ini termasuk relatif baru, beberapa hasil penelitian mendukung validitas keempat dimensi yang dipaparkan oleh Bass dan Avilio di atas. Banyak peneliti dan praktisi manajemen yang sepakat bahwa model kepemimpinan transformasional merupakan konsep kepemimpinan yang terbaik dalam menguraikan karakteristik pemimpin (Sarros dan Butchatsky 1996). Konsep kepemimpinan transformasional ini mengintegrasikan ide-ide yang dikembangkan dalam pendekatan-pendekatan watak (trait), gaya (style) dan kontingensi, dan juga konsep kepemimpinan transformasional menggabungkan dan menyempurnakan konsep-konsep terdahulu yang dikembangkan oleh ahli-ahli sosiologi (seperti misalnya Weber 1947) dan ahli-ahli politik (seperti misalnya Burns 1978).
Beberapa ahli manajemen menjelaskan konsep-konsep kepimimpinan yang mirip dengan kepemimpinan transformasional sebagai kepemimpinan yang karismatik, inspirasional dan yang mempunyai visi (visionary). Meskipun terminologi yang digunakan berbeda, namun fenomenafenomana kepemimpinan yang digambarkan dalam konsep-konsep tersebut lebih banyak persamaannya daripada perbedaannya. Bryman (1992) menyebut kepemimpinan transformasional sebagai kepemimpinan baru (the new leadership), sedangkan Sarros dan Butchatsky (1996) menyebutnya sebagai pemimpin penerobos (breakthrough leadership). Disebut sebagai penerobos karena pemimpim semacam ini mempunyai kemampuan untuk membawa perubahan-perubahan yang sangat besar terhadap individu-individu maupun organisasi dengan jalan: memperbaiki kembali (reinvent) karakter diri individu-individu dalam organisasi ataupun perbaikan organisasi, memulai proses penciptaan inovasi, meninjau kembali struktur, proses dan nilai-nilai organisasi agar lebih baik dan lebih relevan, dengan cara-cara yang menarik dan menantang bagi semua pihak yang terlibat, dan mencoba untuk merealisasikan tujuan-tujuan organisasi yang selama ini dianggap tidak mungkin dilaksanakan. Pemimpin penerobos memahami pentingnya perubahan-perubahan yang mendasar dan besar dalam kehidupan dan pekerjaan mereka dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkannya. Pemimpin penerobos mempunyai pemikiran yang metanoiac, dan dengan bekal pemikiran ini sang pemimpin mampu menciptakan pergesaran paradigma untuk mengembangkan praktekpraktekorganisasi yang sekarang dengan yang lebih baru dan lebih relevan. Metanoia berasaldari kata Yunani meta yang berarti perubahan, dan nous/noos yang berarti pikiran.
Dengan perkembangan globalisasi ekonomi yang makin nyata, kondisi di berbagai pasar dunia makin ditandai dengan kompetisi yang sangat tinggi (hyper-competition). Tiap keunggulan daya saing perusahaan yang terlibat dalam permainan global (global game) menjadi bersifat sementara (transitory). Oleh karena itu, perusahaan sebagai pemain dalam permainan global harus terus menerus mentransformasi seluruh aspek manajemen internal perusahaan agar selalu relevan dengan kondisi persaingan baru. Pemimpin transformasional dianggap sebagai model pemimpin yang tepat dan yang mampu untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi, produktifitas, dan inovasi usaha guna meningkatkan daya saing dalam dunia yang lebih bersaing.

Categories: You Know about This

Fall For You Lyrics – Secondhand Serenade

Because a girl like you is impossible to find
You’re impossible to find
This is not what I intended
I always swore to you I’d never fall apart
You always thought that I was stronger
I may have failed
But I have loved you from the start
Oh
But hold your breath
Because tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don’t make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it’s true
Because a girl like you is impossible to find
It’s impossible
So breathe in so deep
Breathe me in
I’m yours to keep
And hold onto your words
Cause talk is cheap
And remember me tonight
When your asleep
Because tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don’t make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it’s true
Because a girl like you is impossible to find
Tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don’t make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it’s true
Because a girl like you is impossible to find
You’re impossible to find

mantap lagu nyo goh..?????????????? ^_^

Categories: You Know about This

PERMASALAHAN HUKUM DI INDONESIA DEWASA INI HUKUM, DEMOKRASI DAN PERS

PERMASALAHAN HUKUM DI INDONESIA DEWASA INI
HUKUM, DEMOKRASI DAN PERS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG.

Banyak devenisi tentang hukum diberikan para sarjana hukum, yang pada intinya hukum bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan hukum yang sama bagi setiap orang Equality before the law, pada awalnya hukum diciptakan untuk menjaga masyarakat dari kewenangan penguasa, dan kemudian hukum dijadikan sebagai alat penyeimbang kehidupan didalam masyarakat, adanya pengawasan oleh hukum secara tidak langsung terhadap prilaku seseorang didalam masyarakat, disamping itu di ndonesia kita juga mengenal demokrasi, didalam demokrasi di indonesia dewasa ini kita mengenal adanya kebebasan dan kemerdekaan pers, apa itu kebebasan pers?, kebebasan atau kemerdekaan pers adalah kemerdekaan atau kebebasan media tidak pernah berarti kemerdekaan bagi media massa untuk menyiarkan informasi apapun tanpa batas, jadi aharus adanya batasan-batasan tertentu dalam hal media melaksanakan tugas penyiarannya, dalam hal ini yaitu undang-undang yang menjadi kerangka keadilan, keadilan yang berasal dari undang-undang. Hal ini terjadi semenjak reformasi tahun 1998, kebasan pers yang pada awalnya terkekang oleh pemerinhan orde lama dan orde baru, yang boleh dikatakan dictator.
Didalam Negara yang demokrasi sekarang pers berperan dalam jalannya langkah Negara, pers sebagai alat kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seharusnya dapat bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik , tapi dewasa ini sering terjadi penyalah gunaan hak-hak yang dimiliki oleh pers sebagai alat control tersebut, sehingga malah merusak tataran demokrasi, jadi banyak permasalahan yang timbul dari segi hokum sebagai satu-satunya pegangan pers dalam menjalankan tugasnya disamping adanya kode etik sebagai suatu bagian organisasi independen.
pers sebagai alat kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seharusnya dapat bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik. Ingatlah, fungsi pers sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU Pers No 40 Tahun 1999, mengatakan bahwa:
(1) Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah,
(2) Pers wajib melayani Hak Jawab,
(3)Pers wajib melayani hak koreksi.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pers nasional dalam menyiarkan informasi dilarang keras membuat opini atau menyimpulkan kesalahan seseorang, terlebih jika kasus yang diliput itu masih dalam proses peradilan. Penyiaran informasi itu harus berimbang dari sumber berita pihak terkait dan sesuai dengan fakta yang terungkap di lapangan. Konsekuensi pelanggaran ketentuan tersebut akan berdampak, selain merugikan hak asasi orang lain juga merusak nama baik perusahaan pers tersebut. Jika hak orang lain dilanggar, orang yang dirugikan itu bisa dendam atau berdampak negatif terhadap pers. Nah, inilah salah satu penyebab mengapa sering terjadi kekerasan terhadap pers.
Terkecuali, ketika pers meliput berita aktual pihak terkait mencoba menghalang-halangi pemberitaan pers bahkan sampai mengancam pers, karena takut terbongkar skandal yang diperbuat, sesuai pasal 18 ayat (1) UU Pers, seseorang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindak- an berakibat menghambat pelaksanaan Pasal 4 ayat (2) dan (3) yaitu melakukan penyensoran, pemberedel- an atau pelarangan penyiaran serta membatasi kemerdekaan pers, mencari, memperoleh dan menyampaikan gagasan dan informasi, dipi- dana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Dewasa ini, saat gencarnya pemerintah memberantas berbagai praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di berbagai instansi pemerintah maupun swasta, kehadiran pers sangat dibutuhkan untuk menginformasikan berita yang benar, jujur dan adil. Namun, dalam prak- tiknya, pers sering memojokkan kesalahan seseorang, yang sebenarnya belum tentu bersalah,jadi disini jelas perannan pers tersebut haruslah berlandasan hokum dan berlandaskan demokrasi yang berdasarkan Undang-undang, jadi adanya demokrasi bukan hanya memberlakukan kebebasan yang sewenang-wenang terhadap pers yang menjalankan tugasnya. Bahkan pers sekarang, terlalu brani sampai-sampai, mengganggu hak pribadi orang lain sebagai manusia, termasuk kepada hal-hal yang menurut kelayakan atau kesopanan tidak baik disiarkan secara terlalu terbuka
Terkadang ada kesan bahwa pers mempunyai kepentingan dengan suatu pemberitaan, akhirnya yang bersangkutan dianggap publik bersalah. Ini merupakan pelanggaran hukum “asas praduga tak bersalah” seperti diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU Pers. Padahal, seseorang itu baru dianggap terbukti bersalah, jika telah divonis bersalah oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrach van gewijde). Terjadinya sengketa pers, biasanya karena pemberitaan pers melukai perasaan orang lain. Sekalipun redaksi bertanggung jawab dan berhak memuat suatu berita, ada kesan bahwa pers mempunyai kepentingan dengan suatu pemberitaan, hingga memeti-eskan suatu tanggapan berita. Ketika diadakan hak jawab atau hak koreksi, pihak pers tak berkenan melayaninya.
Mestinya, jika ada pihak terkait menanggapi suatu pemberitaan, penulis meminta pers terbuka, menerima dan memuat beritanya, sekaligus meminta maaf seperti yang pernah dilakukan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) surat kabar Sinar Indonesia Baru (SIB) Dr GM Panggabean mengenai “karikatur nasib suar-sair” dan permintaan maaf Pemred surat kabar Denmark Jyllands-Posten: Carsten Juste, Senin (30/1) atas penerbitan kartun Nabi Muhammad yang memancing kemarahan muslim di seluruh dunia, sehingga persoalan demikian tak perlu diselesaikan secara pro-yustisia hingga ke pengadilan. Cukuplah diselesaikan lewat klarifikasi pemberitaan sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers. Akan tetapi, jika perusahaan pers tak mau melayani hak jawab maupun koreksi tersebut, pihak yang merasa dirugikan dapat menggugatnya secara perdata menggunakan UU Pers, dengan hukuman denda paling banyak Rp 500 juta. Jadi kalau ada kasus seperti ini masuk ke pengadilan menggunakan aturan KUHP bahkan diputus hakim berdasarkan pasal 310 atau 311 KUHP, aparat penegak hukum yang me- nangani kasus ini sangat keliru menggunakan payung hukum KUHP.
Karena fungsi pengadilan adalah untuk memeriksa, menerima dan mengadili perkara, maka solusinya: pertama, setiap perkara yang menyangkut sengketa pers yang diajukan oleh penyidik kepolisian dan penuntutan kejaksaan ke pengadilan harus memperhatikan secara hati-hati fakta yang terjadi. Jika perbuatan itu dilakukan secara langsung menghina seseorang tanpa pemberitaan pers, gunakanlah KUHP. Tetapi jika perbuatan penghinaan itu dilakukan secara tidak langsung, artinya lewat pemberitaan pers, gunakanlah UU Pers. Kedua, jika sengketa pers tersebut tetap diajukan kejaksaan ke pengadilan menggunakan Pasal 310 (2) KUHP, hakim sesuai wewenangnya pada pasal 144 Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum perkara tersebut disidangkan dapat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar mengganti atau merubah dakwaan dari pasal KUHP menjadi pasal yang terdapat didalam UU Pers.
1.2. RUMUSAN MASALAH

Dari uraian latar belakang masalah di atas maka dalam hal praktek dan masalah hukum dewasa ini perlu dikaji beberapa permasalahan yang perlu dikaji sebagai berikut:
1. Bagaimanakah praktek hukum, demokrasi dan kebebasan pers berjalan di Negara Indonesia dewasa ini?
2. Apasajakah permasalahan yang timbul akibat kebabasan pers di negara yang demokrasi dan berlandasan hukum seperti di Indonesia dewasa ini?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. PRAKTEK HUKUM, DEMOKRASI DAN KEBEBASAN PERS BERJALAN DI NEGARA INDONESIA DEWASA INI
Di negara demokrasi, pers mempunyai pengaruh cukup signifikan di tengah masyarakat. Informasi yang disampaikannya dapat mempengaruhi individu atau kelompok, secara langsung ataupun tidak langsung. Selain sebagai media untuk memberi informasi bagi publik dan menjadi wahana pendidikan bagi masyarakat, pers juga berfungsi melakukan kontrol sosial. Tidak hanya terhadap perilaku aparat negara, tapi juga masyarakat, namun kebebasan tersebut harus pula diukung dengan ketentuan hukum yang jelas yang memberikan kebebasan kepada pers, termasuk kepada pembatasan hak-hak pers yang dapat mengganggu hak hak individu maupun institusi yang berhubungan dengan pers, termasuk kepada bagian dari jabatan didalam suatu Negara, sehingga perlu adanya kerahasiaan pada urusan-urusan Negara yang seharusnya tidak boleh diketahui oleh masyarakat karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecemasan bagi rakyat, maka pers juga harus menjaga informasi itu.
Peran besar ini memang membutuhkan sejumlah prasyarat. Di antaranya adalah ruang kebebasan yang memadai sehingga pers bisa menjalankan fungsinya secara maksimal –tentu saja selain kode etik yang membuatnya harus tetap profesional. Sangatlah tepat jika wartawan senior yang juga mantan Pemimpin Redaksi Indonesia Raya, Mokhtar Lubis, menyatakan, “Kemerdekaan pers merupakan satu unsur di dalam peradaban manusia yang maju dan bermanfaat tinggi dan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan jika kemerdekaan pers itu tidak ada, maka martabat manusia jadi hilang.” Namun apakah kebebasan pers yang terlallu brani ini yang dikatakan demokrasi?, terlalu brani dalam arti bahwa pers dalam menjalankan ha-haknya perlu menjunjungtinggi hak-hak orang lain maupun intitusi pemerintahan. Karna apabila pers terkesan ikut campur atau intimidasi terhadap suatu keputusan yang dijalankan pemerintah, juga dapat menghambat kerja pemerintah, dan pemerintah dalam menjalankan tugasnya akan juga ragu-ragu dan akan berdampak kepada rakyat banyak, sehingga hal ini juga sangat bertentangan dengan Undang-undang dan hukum yang juga harus di junjung tinggi oleh pers.
Kemerdekaan pers masih menjadi barang mahal di Indonesia, penggunaan KUHP untuk “menghukum” pers masih terjadi setidaknya hingga akhir tahun 2006. Meski Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa pemidanaan terhadap pers bukan memperkuat pers bebas melainkan justru mengancam pers bebas, akan tetapi para pihak yang tidak menyukai kemerdekaan pers masih memilih penggunaan “delik pers” dalam KUHP dan mengirimkan jurnalis ke penjara. Istilah delik pers sendiri sebenarnya bukan merupakan terminologi hukum, melainkan hanya sebutan umum atau konvensi di kalangan masyarakat, khususnya praktisi dan pengamat hukum, untuk melakukan penamaan pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan pers. Delik pers sendiri bukanlah suatu delik yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari delik khusus yang berlaku umum. Karena yang sering melakukan pelanggaran atas delik itu adalah pers, maka tindak pidana itu dikatakan sebagai delik pers.
Dalam konteks pembaharuan hukum pidana di Indonesia, komunitas pers menuntut dicabutnya berbagai delik pers dalam hukum pidana di Indonesia. Seperti diketahui, saat ini pemerintah mengajukan revisi KUHP. Rancangan KUHP tersebut sudah selesai dan kini dalam proses diajukan ke DPR. Komunitas pers menilai, R KUHP ini lebih buruk dibanding KUHP yang berlaku sekarang. Sebab, tak kurang dari 61 pasal dalam RUU KUHP tersebut diindikasikan kuat akan membatasi dan mengekang kemerdekaan pers. Padahal, dalam KUHP, pasal semacam ini hanya 37 pasal.
Hukum pidana yang bertujuan untuk melakukan serangkaian pembatasan yang bertujuan untuk menciptakan dan menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum. Akan tetapi reformasi hukum pidana yang hendak diwujudkan melalui Rancangan KUHP setidaknya harus memperhatikan beberapa hal yaitu: Apakah pembatasan yang dilakukan untuk melindungi kepentingan yang sah, Apakah pembatasan benar-benar dibutuhkan untuk melindungi kepentingan tersebut, Apakah pembatasan dilakukan dengan rumusan yang jelas. Dengan melalui penilaian di atas maka Rancangan KUHP ini diindikasikan akan mengancam kemerdekaan pers karena tak kurang dari 61 pasal dari R KUHP ini yang mempunyai potensi untuk digunakan para pihak yang tidak menyukai kemerdekaan pers untuk membungkam pers.Indikasi ini tentunya tidak hanya berdasarkan prakiraan semata tetapi juga berdasarkan berbagai pengalaman empiris dari pergulatan antara kemerdekaan pers dan proses pemidanaan melalui KUHP yang telah terjadi selama ini
Pertanyaan-pertanyaan diatas jelas bahwa adanya pembatasan pers untuk melindungi kepentingan yang sah, kepentingan yang sah dalam hal ini misalnya terhadap informasi yang berhubungan dengan rahasia Negara yang diatur didalam rancangan undang-undanga rahasia Negara, didalam rancangan Undang-undang rahasia negara pemerintah melalui Departemen Pertahanan menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya RUU yang kontroversial ini dianggap akan menghambat proses pembentukan pemerintahan yang bersih dan demokratis di Indonesia. Selain itu RUU tersebut juga akan menjadi tembok yang berdiri kokoh terhadap pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Prinsip keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas telah menjadi prinsip universal, yang dianggap sebagai prinsip paling mendasar di dalam mewujudkan masyarakat demokratis. Keterbukaan dalam informasi mempunyai arti yang sangat penting bagi demokrasi. Kebutuhan warga negara untuk mengatahui dan memahami persoalan-persoalan publik sangat penting bagi berjalannya demokrasi. Adanya informasi yang akurat melindungi masyarakat dari analisis yang keliru. Warga negara sangat membutuhkan informasi yang cukup untuk dapat mengungkapkan suara dan kepentingannya dan mengontrol pejabat-pejabat publik.
Di sisi lain pemerintah juga mengakui bahwa keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mengatasi KKN, penegakkan hukum dan demokratisasi. Jaminan akan keterbukaan atas informasi kepada publik adalah adanya kebebasan untuk memeperoleh informasi. Kebebasan memperoleh informasi tersebut telah dijamin sebagai hak konstitusional dalam pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejalan dengan itu, Article 19 Universal Declaration of Human Rights dan Article 19 Sec 2 International Covenant on Civil and Political Rights juga memberikan jaminan yang sama terhadap kebebasan untuk memperoleh informasi. Namun demikian apakah kebebasan untuk memperoleh informasi yang dijamin sebagai hak konstitusional itu adalah kebebasan yang sebebas-bebasnya? Bagaimana dengan jaminan terhadap pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis?
2.2. PERMASALAHAN YANG TIMBUL AKIBAT KEBABASAN PERS DI NEGARA YANG DEMOKRASI DAN BERLANDASAN HUKUM SEPERTI DI INDONESIA DEWASA INI
bahwa banyak permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya kebebasan pers ini bila di jalankan seenaknya tampa adanya korelasi dengan hukum dan Undang-undang, kebebasan pers yang bagaimana yang dikatakan sesuai dengan apa apa yang diharapkan dari sebuah kata “demokrasi”, tentunya bukan kebebasan pers yang tidak berlandasan tersebut. Kalau dihat sekarang pers cendrung terlalu berani dalam bertindak, pers terkesan agak arogan dalam mencari berita, asalkan menarik perhatian orang banyak dan menjadi headline dan berita yang hot, tampa mementingkan kepentingan hak asasi seseorqng maupun inttitusi dan merupan permasalah yang dapat dicermati secara hukum dan demokrasi. bahwa keberadaan pers di Indonesia masih jauh dari semangat kearifan lokal Indonesia. Karena masih belum adanya satu kesepahaman tentang wacana demokrasi disemua stakeholders di Masyarakat. Dilanjutkan oleh Sutomo yang mencoba untuk mengupas tentang Kebebasan pers yang yang tetap menghargai adanya hak-hak azasi manusia dan lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat. Dimana semangat demokratisasi sangtlah penting untuk direalisasikan dalam konteks membangun kesejahteraan masyarakat secara umum. Yaitu adanya sinergisitas dari semua elemen di masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan semangat demokrasi yang yang tetap menghargai adanya hak-hak orang lain. Prinsip-prinsip demokrasi harus dibangun dari semua kalangan, baik di dunia pengusaha, pers, pemerintah maupun di masyarakat itu sendiri. Dalam sistem orde lama dan orde baru pemerintah bersikap represif, menekan rakyat sehingga bukan hanya sekadar kedaulatan rakyat dan asas hukum tidak berjalan, tetapi juga dasar-dasar dan nilai-nilainya yang hakiki seperti maratabat manusia dan hak asasi.
Jika perubahan 1998/1999 lewat gerakan reformasi memiliki komitmen prodemokrasi, promartabat dan hak-hak asai manusia, prokesejahteraan rakyat, hal itu disebabkan oleh telah lahirnya dalam masyarakat indonesia lapisan terdidik yang lebih luas. Ada faktor-faktor lain, di antara nya yang tidak kecil peranan dan pengaruhnya, semakin terintegrasinya perikehidupan Indonesia dengan masyarakat global melalui jaringan ekonomi, informasi, pertukaran ide, dan pengalaman. Proses itu sangat intensif dan transparan sehingga semakin kuat pengaruh interaksinya. Kemajuan di bidang ekonomi, sekaligus diburamkan oleh ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh praktik KKN. Esensinya yaitu disalahgunakna kekuasaan damn ketidakaadilan sosial menyebabkan gerakan reformasi sistem dan pemerintah demokrasi untuk mewujudkan kesejahteraan mayarakat.
Pers independen tidak seharusnya memiliki kepentingan partisan dan ikut berpolitik praktis.Sebagai salah satu penjaga kepentingan dan kesejateraan bersama. Masyarakat pers harus lebih leluasa membangun jrembatan dan forum komunikasi. Sosisalisasi yang sering diistilahkan edukasi, merupakan fungsi pers pula. Sosialisasi amat penting fungsinya karena masyarakat hidup dalam jaman informasi. Sosialisasi ide,visi, agenda, komitmen sangatlah mendesak. Misalnya, setiap orang berbicara tentang demokrasi, apa bentuk dan formatnya. Demokrasi mempunyai prinsip pokok yakni martabat manusia dan hak-hak asasi manusia yang dihormati dan dilindungi tanpa diskriminasi. Demokrsai juga mempunyai hak –hak sipil yang dijamin secara konstitusional, seperti hak kebebasan, hak milik dan persamaaan di depan hukum
Pers sebagai pilar demokrasi menjalankan fungsi dan peranannya untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan yang dengan kepentingan umum. Pers juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, nepotisme, maupun penyelewengan lainnya. Kebebasan pers yang sakarang ini sedang dinikmati sejak reformasi 1998 dianggap sebagai gangguan oleh penguasa, mereka menganggap kebebasan pers telah kebablasan sehingga pemerintah menganggap perlu untuk mengendalikan dan mengontrol kembali kembebasan pers.
Beberapa kebijakan pemerintah sekarang cenderung ingin kembali mengontrol pers. Departemen Komunikasi dan Informasi yang seharusnya berada di garda depan dalam memajukan kebebasan pers jutrus sebaliknya ingin kembali memasung kebebasan pers. Peraturan Pemerintah (PP) dalam bidang penyiaran adalah salah bukti upaya pemerintah untuk mengendalikan dan mengontrol penyiaran Indonesia. Padahal dengan adanya UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diberi tugas dan wewenang untuk mengatur penyiaran di Indonesia. Dengan adanya peraturan pemerintah tersebut pemerintah berupaya untuk mengebiri dan mengkerdilkan keberadaan KPI sebagi satu-satunya lembaga independen yang merupakan wujud peran serta masyakarat di bidang penyiaran. Bentuk intervensi pemerintah lainya dalam upaya mengontrol dan mengendalikan kebebasan pers sekarangan ini adalah upaya pemerintah melalui Depkominfo untuk merevisi undang-undang No. 40/1999 tentang Pers. Melalui usulan revisi tersebut pemerintah ingin mengintervensi kembali kebebasan pers seperti dimasa orde baru dimana pemerintah bisa mengatur, mengontrol sampai pada pencabutan SIUPP.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah menjadi ancaman serius bagi kehidupan pers. hasil riset LBHPers terhadap R-KUHP terdapat 61 pasal yang berpotensi mengkriminalkan pers bahkan hukumannya sampai pencabutan profesi sebagai wartawan. Beberapa pasal anatar lain : penyebaran atau pengembangan ajaran komunisme/marxisme-Leninisme ( Pasal 212, 213), penyiaran berita bohong dan berita yang tidak pasti (Pasal 307, 308), pencemaran nama baik (Pasal 529), fitnah (Pasal 530, 531), tindak pidana pembocoran rahasi negara (Pasal 540 -543), tindak pidana penrbitan dan percetakan (Pasal 737-739), serta pencabutan hak menjalankan profesi tertentu (Pasal 91). Jelas sekali R-KUHP yang sedang disusun merupakan upaya pemerintah untuk mengkriminalisasikan pers. Padahal terhadap karya jurnalistik tidak dapat dipidanakan, undang-undang pers sudah mengatur bagaimana seseorang yang dirugikan oleh karya jurnalistik , ada mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh yakni melalui hak jawab, hak koreksi atau mengadukan ke organisasi wartawan atau langsung mengadukan ke Dewan pers . upaya hukum merupakan langkah terkahir bila prosedur penyelesaian sengketa pers dalam undang-undang pers sudah ditepuh, langkah hukum juga tidak bisa memenjarakan wartawan, pers cukup dikenai denda yang proposional bukan denda yang bisa membangkrutkan.
Ancaman terhadap kebebasan pers tidak hanya dalam bentuk regulasi yang bersifat represif namun juga ancaman dalam bentuk tekanan, fisik dan non fisik masih terjadi dibeberapa daerah yang mengancam wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pada hari Kemerdekaan Pers Sedunia, 3 Mei 2007, Lembaga bantuan hukum Pers (LBHPers), Menyampaikan:

1. Menuntut kepada pemerintah untuk mencabut regulasi yang menghambat dan dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia. LBHPers mengingatkan jaminan terhadap kebebasan pers merupakan amanat konstitusi (Pasal 28F), Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers, serta telah mendapat jaminan Pasal 19 Deklarasi universal Hak Asasi manusia 1948
2. Menolak pengkriminalisasian terhadap pers. LBH Pers mengingatkan terhadap karya jurnalistik sudah ada aturan hukum sendiri (spesialis) yang mengatur permasalahan pers yakni Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers
3. Menuntut aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim) untuk menggunakan undang-undang pers sebagai lex spesialis dalam menyelesaikan setiap sengketa pers.
4. Menyerukan kepada pihak-pihak yang keberatan / dirugikan isi pemberitaan agar menempuh mekanisme yang tersedia sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40/1999, yakni melakukan hak jawab atau surat protes, mengadukan kepada Dewan Pers, dan organisasi jurnalis.
5. Menghimbau kepada seluruh media massa, jurnalis, organisasi-organisasi pers dan wartawan untuk bekerja bersama-sama secara sistematis memperbaiki kekurangan yang ada dalam internal media massa agar bisa bekerja dengan standar profesional yang tinggi. Hanya dengan standar profesional yang tinggi, kebebasan pers secara jangka panjang akan terjamin.

BAB III
P E N U T U P

3.1. KESIMPULAN

3.2. SARAN

DAFTAR PUSTAKA
Satjipto Rahardjo, DELIK PERS DAN DUNIA JURNALIS,(Disampaikan pada seminar regional Aliansi Jurnalis Independen di semarang, 12 Sept 2006)
Pasal-pasal Delik Pers, didalam KUHP
Binsar Gultom, Berdayakan Undang Undang Pers untuk Mengadili Delik Pers diambil dari situs http://www.ham.go.id
Kebebasan Pers Dan Demokrasi diakses pada 29 APRIL 2010 JAM 10.30 WIB, http://id.shvoong.com/law-and-politics/1785814-kebebasan-pers-dan- demokrasi/……………
anggara.blogspot.com , Kemerdekaan Pers Dalam Tinjauan Hukum Pidana diakses pada 29 APRIL 2010 JAM 10.30 WIB
Zenwen Pador,SH, Pelaksanaan Hak Jawab VS Pidana Pers
Ade Armando, Hukum Dan Pers, Aliansi nasional Reformasi KUHP, Seminar Nasional
”Mengurai Delik Pers Dalam RUU KUHP“ Hotel Sofyan Betawi, Kamis, 24 Agustus 2006

Categories: You Know about This