Archive

Archive for the ‘hukum’ Category

METODE PENDEKATAN ILMU-ILMU PEMBANTU BAGI ILMU HUKUM

September 19, 2010 Leave a comment

1. Metode Idealistis
Metode yang bertitik tolak dari suatu pandangan atau penglihatan bahwa hukum sebagai perwujudan dari nilai-nilai tertentu. Metode ini selalu menguji apakah yang dilakukan oleh hukum untuk mewujudkan nilai-nilai tertentu yang dimaksud oleh keadilan.
2. Metode Normatif Analitis
Metode yang melihat hukum sebgai aturan abstrak. Metode ini melihat hukum sebagai lembaga yang benar-benar otonom dan dapat dibicarakan sebagai subjek tersendiri terlepas dari hal-hal yang berkaitan dengan peraturan-peraturan.
3. Metode Sosiologis
Metode yang bertitik tolak dari pandangan yang melihat hukum sebagai alat untuk mengatur masyarakat. Perhatian metode ini adalah pada factor kemasyarakatan yang mempengaruhi pembentukan, wujud dan perkembangan hukum, serta efektifitas hukum itu sendiri dalam kehidupa masyarakat.
4. Metode histories
Metode yang mempelajari hukum dengan melihat sejarah hukum itu sendiri. Dengan menggunakan metode ini orang mempelajari hukum dapat mengetahui bagaimana hukum yang berlaku di masa lampau dan dimasa sekarang, dapat mengetahui pula bagaimana perbedaan hukum yang berlaku di Negara lain, dimasa lampau dan sekarang, dapat mengetahui pula bagaimana perbedaan hukum yang berlaku dimasa lampau dam dimasa sekarang.
5. Metode sistematis
Metode yang mempelajari hukum Dengan cara melihat hukum sebagai suatu system yang terdiri atas berbagai sub-sistem seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, hukum tata Negara.
6. Metode komperatif
Metode yang mempelajari hukum dengan mempbandingkan antara tata hukum yang berlaku dinegara lain dimasa lampau dan sekarang ini. Sehingga dapat diketahui perbedaan dean persamaan atara tata hokum yang berlaku di suatu Negara dengan Negara lain.

Categories: hukum